NEWRIAU.COM, PEKANBARU — Jaringan peredaran narkotika lintas negara skala besar kembali dibongkar Polda Riau. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti sabu seberat 46,93 kilogram dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp84,49 miliar.
Seorang warga berinisial AFF (32) bersama saudaranya, NS (32), yang merupakan warga Binjai, Sumatera Utara, diringkus karena diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus fantastis ini merupakan hasil operasi intensif yang digelar sejak 2 Oktober 2026. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, bukan hanya menyasar level kurir atau pengedar lapangan, melainkan mengejar para bandar dan pengendali utama jaringan internasional.
"Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp84,491 miliar," kata Arman dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, puluhan kilogram barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur lintas batas negara. Polisi saat ini masih mendalami secara intensif jalur distribusi, pihak pemasok utama, hingga kota tujuan akhir pengiriman sabu tersebut.
Penyidik sengaja membatasi kerincian informasi tertentu agar operasi pengembangan kasus di lapangan tidak terganggu.
"Operasi dilakukan sejak 2 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika," terangnya.
Selain melakukan tindakan represif, Polda Riau juga memproyeksikan penyitaan 46,9 kg sabu ini berhasil menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolda menegaskan upaya pemberantasan tidak bisa hanya bergantung pada penangkapan pelaku, melainkan harus dibarengi pencegahan masif dan sinergi bersama pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.
"Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya," ujarnya.
Salah satu fokus utama pimpinan baru Polda Riau ini adalah mengubah citra wilayah-wilayah yang selama ini terstigma sebagai "kampung narkoba" menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Operasi gabungan bersama TNI dan elemen masyarakat terus digencarkan untuk mensterilkan kawasan rawan dari aktivitas peredaran gelap narkotika.
Tak hanya menyasar permukiman rawan, Kapolda Riau juga memberikan peringatan keras terhadap tempat hiburan malam yang membiarkan atau memberi ruang bagi pengunjungnya untuk mengonsumsi narkoba. Pihaknya menegaskan zero tolerance dan siap menggelar razia rutin setiap malam ke lokasi-lokasi hiburan yang terindikasi menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.
"Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai," jelasnya.
Untuk memiskinan para pelaku dan mengusut tuntas aliran dana bisnis haram ini, penyidik Polda Riau juga tengah mendalami penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita ingin mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung yang bermanfaat bagi warga, masyarakat, dan pemerintah. Itu menjadi salah satu prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau," tegasnya.
Penelusuran aset akan dilakukan guna menyita seluruh harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan narkotika tersebut.
Polda Riau berharap pengembangan perkara ini dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kapolda menutup keterangannya dengan menegaskan kembali komitmen tanpa kompromi untuk menjaga seluruh wilayah Provinsi Riau dari ancaman bahaya laten narkotika.
"Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya," tutup Arman. (*/mcr)











