NEWRIAU.COM, PEKANBARU - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau mendorong percepatan pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) di Provinsi Riau. Kali ini, KMS menyambangi Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau untuk menggalang dukungan politik terhadap penguatan kebijakan perlindungan lingkungan.
Audiensi berlangsung di Gedung DPRD Riau, Selasa (20/10/2026). Rombongan KMS Riau dipimpin Ir H AZ Fachri Yasin MAgr Econ, bersama sejumlah aktivis dan akademisi dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Mereka di antaranya Hasan Supriyanto dari Riau Research Center, Sukarno dari LPESM, Mahendra dari WALHI Riau, Sri Wahyuni atau Ayu dari Yayasan Bunga Bangsa, Tarmidzi dari FITRA Riau, serta Johny S Mundung dan Jois dari Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa.
Rombongan disambut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Dodi Saputra, didampingi tenaga ahli fraksi, Farhan.
Dalam pertemuan itu, KMS Riau meminta dukungan Fraksi Demokrat agar pembentukan KPHD segera direalisasikan. Kaukus tersebut diharapkan menjadi wadah bagi anggota parlemen untuk memperkuat kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dodi Saputra menyambut positif inisiatif tersebut. Politisi muda asal Kabupaten Rokan Hilir itu menilai persoalan lingkungan menjadi perhatian penting, terutama karena wilayahnya memiliki kawasan gambut dan perkebunan sawit skala besar yang rentan terhadap kerusakan ekologis. Dodi menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam pembentukan KPHD.
Ia juga menyatakan kesediaannya mengutus anggota Fraksi Demokrat untuk mengikuti deklarasi kaukus tersebut.
Selain itu, Dodi berkomitmen mendorong pembahasan peraturan daerah (Perda) yang dapat memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bencana ekologis.
Ketua rombongan KMS Riau, Fachri Yasin, mengapresiasi keterbukaan Fraksi Demokrat dalam menerima masukan dari kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, pembentukan Kaukus Parlemen Hijau dapat menjadi jembatan komunikasi antara aktivis lingkungan, akademisi, masyarakat, dan pembuat kebijakan di DPRD Riau.
Perwakilan KMS Riau turut menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian anggota parlemen. Tarmidzi dari FITRA Riau menegaskan, KPHD diharapkan menjadi wadah untuk menampung dan perjuangkan aspirasi masyarakat terkait persoalan kehutanan, perkebunan, dan lingkungan hidup.
Adapun Johny S Mundung memaparkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang tengah menjadi perhatian di DPRD Riau. Di antaranya Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Mangrove, dan Ranperda Tanah Ulayat.
Ia menekankan pentingnya memastikan regulasi tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat adat yang memiliki keterikatan dengan wilayah dan tanah ulayatnya.
Di sisi lain, Sri Wahyuni dari Yayasan Bunga Bangsa menyoroti pentingnya penerapan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), yakni kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial, dalam penyusunan kebijakan lingkungan di Riau. Prinsip tersebut dinilai perlu diakomodasi agar kebijakan hijau tidak hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga menjamin keterlibatan dan perlindungan kelompok masyarakat yang rentan.
Melalui audiensi ini, KMS Riau berharap dukungan politik dari Fraksi Demokrat dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, mulai dari deklarasi Kaukus Parlemen Hijau hingga penguatan regulasi daerah yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (*/rls)






