NEWRIAU.COM, PEKANBARU - Pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Provinsi Riau menuju Kamboja berhasil digagalkan oleh tim gabungan. Dalam operasi pencegahan yang dilakukan pada Jumat (12/12/2025), sebanyak lima calon PMI berhasil diselamatkan sebelum mereka diberangkatkan secara nonprosedural melalui jalur laut Pelabuhan Dumai.
Kelima calon PMI yang diamankan terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditemukan oleh petugas gabungan di Wisma Amira, Jalan M Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Wisma tersebut diduga kuat dijadikan sebagai lokasi penampungan sementara oleh jaringan pelaku perdagangan orang sebelum para korban diselundupkan ke luar negeri.
Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan keluarga salah satu korban. Keluarga tersebut mencurigai adanya penipuan terkait tawaran pekerjaan ke luar negeri yang didapatkan korban.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim BP3MI Riau dan Wascendak KP2MI, yang pada saat itu sedang menjalankan kegiatan pengawasan di Kota Dumai, segera berkoordinasi dengan Polres Dumai. Tim gabungan tersebut langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di Wisma Amira, petugas menemukan lima Calon PMI (CPMI) tersebut sedang berada di dua kamar yang telah disiapkan oleh sindikat pelaku. Tak lama berselang, seorang terduga pelaku bernama Rohim berhasil diamankan di lokasi saat sedang mengantarkan makanan untuk para korban yang ditampung.
Dari hasil pemeriksaan awal, Rohim mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Amel, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
"Para korban sendiri mengaku dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji fantastis, yakni sebesar Rp13 juta per bulan, dan akan diberangkatkan melalui Malaysia menggunakan jalur ilegal," kata Fanny Sabtu (13/12/2025).
Fanny menegaskan tindakan cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara dari praktik penempatan pekerja migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seluruh calon PMI beserta terduga pelaku langsung diamankan ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Pada malam hari setelah proses pemeriksaan awal selesai, seluruh korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai," jelasnya.
Korban akan menjalani proses pendataan, pendampingan, dan difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing. BP3MI Riau memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebelum kembali berkumpul dengan keluarga.
BP3MI Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tanpa menggunakan prosedur resmi.
"Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penempatan ilegal atau tindak pidana perdagangan orang guna mencegah korban lebih lanjut," pungkasnya. (mcr)






