PMRK Riau Dilantik, Garda Terdepan Penyelesaian Sengketa Kesehatan

Riau159 Dilihat

NEWRIAU.COM, PEKANBARU - Pusat Mediasi Resolusi Konflik (PMRK) kini hadir di Provinsi Riau. Pelantikan Pengurus PMRK Riau periode 2025-2028 berlangsung khidmat dan meriah bertempat di The Premiere Hotel Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025). Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum dan kesehatan di Riau, karena PMRK merupakan wadah baru yang siap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai sengketa di bidang pelayanan kesehatan.

Ketua Panitia Pelantikan dr Dewi Hayati Prabu MKes MH CMC, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya sekadar pelantikan, tetapi juga dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang mengangkat tema krusial: "Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Profesi Kesehatan dalam Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Restorative Justice".

Seminar ini mendapatkan sambutan luar biasa dengan total 350 peserta, dimana 300 diantaranya hadir secara langsung. Dr Dewi Hayati Prabu juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan narasumber yang telah hadir, baik secara daring maupun luring. Kehadiran PMRK Riau ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis bagi sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam menyelesaikan konflik di sektor kesehatan.

Puncak acara pelantikan dilakukan oleh Ketua PP PMRK, Prof Dr M Khoirul Huda SH MH. Prosesi dimulai dengan pembacaan sumpah dan janji, diikuti dengan penyerahan pataka dan pemasangan pin kepada para pengurus baru. Momen ini secara simbolis menegaskan komitmen PMRK Riau untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Setelah dilantik, Ketua PMRK Riau dr Juliana Susanti Gunawan SH MHKes CMC CCD menyampaikan sambutannya. Ia menegaskan bahwa PMRK merupakan wadah berkumpulnya para mediator bersertifikasi yang siap membantu menyelesaikan masalah antara para pemangku kepentingan (stakeholder) dengan berpegang pada prinsip keadilan, transparansi, dan kejujuran. PMRK lebih memprioritaskan pendekatan pencegahan dan penyelesaian masalah melalui 'restorative justice' ketimbang pendekatan penghukuman.

Dukungan penuh juga datang dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dr Marhan Effendi MH CMC. Ia berharap acara ini dapat memperjelas peran masing-masing bidang dalam penyelesaian masalah. Lebih lanjut, ia berharap PMRK dapat memberikan manfaat yang signifikan dan dimanfaatkan secara optimal oleh para tenaga medis maupun masyarakat umum.

Sementara itu, Ketua PP PMRK Prof Dr M Khoirul Huda SH MH, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar PMRK dapat menjadi solusi mediasi tanpa harus melalui jalur pengadilan. Ia juga mendorong peningkatan kualitas para mediator, membangun jaringan yang solid, serta berkontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat Riau yang damai.

Acara ini juga mendapat apresiasi dari Ketua Umum Pengurus Besar IDI Dr dr Slamet Budiarto SH MH Kes. Ia menyampaikan ucapan selamat atas terlaksananya pelantikan dan seminar nasional ini, menandakan sinergi yang kuat antara organisasi profesi dan lembaga mediasi.

Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka, termasuk tokoh hukum ternama Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH. Kehadiran para pakar ini menambah bobot acara dan memperkaya wawasan para peserta mengenai pentingnya mediasi dan restorative justice dalam penanganan konflik di sektor kesehatan.

Tak hanya pelantikan dan seminar, acara hari itu juga disempurnakan dengan penyerahan Kartu Anggota IDI Riau yang merupakan hasil kerja sama dengan BNI. Bank BNI menjadi sponsor utama untuk kartu multifungsi ini. Kartu anggota ini tidak hanya berfungsi sebagai Kartu Identitas Anggota profesi dokter, tetapi juga dapat digunakan sebagai Kartu Kredit dan Kartu Debit. Inisiatif ini menandai kemitraan strategis yang memberikan kemudahan dan nilai tambah bagi para anggota IDI Wilayah Riau.

Dengan berdirinya PMRK Riau, diharapkan tercipta ekosistem penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berkeadilan, di mana mediasi menjadi jalan utama untuk mencapai perdamaian bagi semua pihak yang terlibat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah eskalasi konflik di masa mendatang.***