NEWRIAU.COM, PEKANBARU - Pengamanan informasi sangat diperlukan untuk melindungi data dan informasi dari segala macam ancaman yang akan menimbulkan kerugian.
Ancaman yang dibawa oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi adalah alasan kuat sebagai dasar dilakukannya pengelolaan, pencegahan dan pemulihan terhadap ancaman siber di pemerintah dalam penyelenggaraan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, peralihan sistem pemerintahan menuju SPBE ini sangat berpotensi menjadi sasaran utama serangan siber. Dampaknya akan sangat merugikan, yaitu layanan pemerintah untuk publik terganggu dan kredibilitas pemerintah bisa menurun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Data Statistik (Diskominfotik) Riau Ikhwan Ridwan melalui Sekretaris Diskominfotik Riau, Devi Rizaldi dalam kegiatan asistensi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) kabupaten/kota di Riau 2024 yang berlangsung di Bono Hotel Pekanbaru, Selasa (21/05/2024).
Devi Rizaldi mengungkapkan, dengan bergulirnya dunia ke dalam era digital dan dunia siber, dimana aspek keterbukaan, akuntabilitas dan kecepatan konektifitas menjadi poin penting.
Sekretaris Diskominfotik Riau menambahkan, teknologi khususnya di Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) berkembang begitu pesat, dimana teknologi dan inovasi terus bergerak begitu dinamis.
Sehingga menurut dia, semakin meningkatnya penggunaan teknologi tersebut menjadikan masalah keamanan sebagai salah satu sisi penting yang wajib diperhatikan.
“CSIRT merupakan suatu layanan penerima respon terhadap insiden siber yang terjadi, dimana di dalamnya terdapat SDM berkompeten serta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan keahlian keamanan siber dalam melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insiden, serta melakukan pemulihan pasca insiden siber untuk mengembalikan layanan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, kegiatan Asistensi Pembentukan CSIRT ini diselenggarakan bertujuan untuk menjelaskan tugas umum CSIRT di dalam mendorong terciptanya sistem keamanan data dan informasi yang handal.
“Serta dapat memberikan gambaran mengenai persiapan apa saja yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota untuk pembentukan CSIRT di wilayah konstituennya,” tutupnya. (mcr)